Rabu, 01 Juli 2015

Polisi Bermasyarakat, BHABINKAMTIBMAS Kelurahan Ulunggolaka, Kec.Latambaga, Kab. Kolaka

Syainullah Wahana 
Publis Kompasiana: Selasa, 30 Juni 2015

BHABINKAMTIBMAS Kelurahan Ulunggolaka, sebuah tugas yang diberikan oleh Kepala Kepolisian Daerah Kab. Kolaka, kepada seorang polisi yang bernama Briptu Husen, SH. Mengawali karir kepolisian sebagai bintara POLRI satuan sabhara POLDA SULTRA pada tahun 2007, setelah itu dipindahkan ke wilayah hukum POLRES Kolaka pada tahun 2008 dan melaksanakan tugas sebagai satuan SABHARA sampai tahun 2013 dan selanjutnya dimutasikan sebagai bintara satuan reserse kriminal POLRES Kolaka sampai tahun 2015, kemudian dia harus menjabat menjadi BHABINKAMTIBMAS yang bertugas di pedesaan yakni di kelurahan Ulunggolaka, Kec. Latambaga Kab. Kolaka. Tugas yang dia terima dengan ikhlas tanpa beban. Ini dilihat dari aktifitas dalam sehari-harinya bertugas di Kelurahan Ulunggolaka, bekerja dengan membantu masyarakat dalam berbagai masalah di wilayah kerjanya.

Gambar 1. Door to Door System

Program Kepolisian Republik Indonesia dalam pembentukan BHABINKAMTIBMAS (Bhayangkara Pembina Keamanan Ketertiban Masyarakat) untuk menjaga keamanan wilayah. Sebuah gerakan petugas yang bermasyarakat, kegiatan yang harus dilakukan yaitu melakukan door to door atau kunjungan dari rumah kerumah untuk mengetahui situasi keamanan lingkungan masyarakat dalam waktu sehari dan untuk bersilaturahmi kepada masyarakat, menyelesaikan problem Solving atau sering dikenal dengan kegiatan penyelesaian masalah dilingkungan masyarakat, mengikuti kegiatan-kegiatan desa seperti kerja bakti, menghadiri pesta pernikahan, acara kematian dan kegiatan desa lainnya dalam menjaga hubungan silaturahmi antar masyarakat di kelurahan Ulunggolaka, serta mengadakan siaga / ronda malam untuk menjaga keamanan masyarakat dalam beristerahat di malam hari. Sebuah Tokoh pembinaan keamanan masyarakat di lingkungan kelurahan Ulunggolaka harus dapat selalu menjaga keamanan lingkungan masyarakat dan dapat berbaur di lingkungan masyarakat yang memiliki berbagai karakter, sifat, watak suku bangsa yang berbeda-beda. Bapak Briptu Husen SH kini akan naik pangkat, yang dilantik sebagai BRIGADIR pada Selasa, 30 Juni 2015, mengemukakan bahwa tujuan yang ingin dicapai sebagai petugas lapangan POLRI BHABINKAMTIBMAS Ulunggolaka adalah menemukan kesadaran masyarakat tentang peraturan keamanan wilayah untuk menjaga ketentraman lingkungan khusus di Kelurahan Ulunggolaka.

Program Kepolisian Republik Indonesia dalam pembentukan BHABINKAMTIBMAS (Bhayangkara Pembina Keamanan Ketertiban Masyarakat) untuk menjaga keamanan wilayah. Sebuah gerakan petugas yang bermasyarakat, kegiatan yang harus dilakukan yaitu melakukan door to door atau kunjungan dari rumah kerumah untuk mengetahui situasi keamanan lingkungan masyarakat dalam waktu sehari dan untuk bersilaturahmi kepada masyarakat, menyelesaikan problem Solving atau sering dikenal dengan kegiatan penyelesaian masalah dilingkungan masyarakat, mengikuti kegiatan-kegiatan desa seperti kerja bakti, menghadiri pesta pernikahan, acara kematian dan kegiatan desa lainnya dalam menjaga hubungan silaturahmi antar masyarakat di kelurahan Ulunggolaka, serta mengadakan siaga / ronda malam untuk menjaga keamanan masyarakat dalam beristerahat di malam hari. Sebuah Tokoh pembinaan keamanan masyarakat di lingkungan kelurahan Ulunggolaka harus dapat selalu menjaga keamanan lingkungan masyarakat dan dapat berbaur di lingkungan masyarakat yang memiliki berbagai karakter, sifat, watak suku bangsa yang berbeda-beda. Bapak Briptu Husen SH kini akan naik pangkat, yang dilantik sebagai BRIGADIR pada Selasa, 30 Juni 2015, mengemukakan bahwa tujuan yang ingin dicapai sebagai petugas lapangan POLRI BHABINKAMTIBMAS Ulunggolaka adalah menemukan kesadaran masyarakat tentang peraturan keamanan wilayah untuk menjaga ketentraman lingkungan khusus di Kelurahan Ulunggolaka.

Gambar 3. Problem Solving
Gambar 4. Kerja Bakti Pembuatan Jalan Desa Bersama Warga

Gambar 5. Tugas Pengamanan Pesta Pernikahan Warga Kelurahan Ulunggolaka, Kab. Kolaka
Gambar 6. Kunjungan Warga yang sedang Berduka
Gambar 7. Ronda Malam Bersama Warga Kelurahan Ulunggolaka

Sebagaimana, yang sebelumnya telah dijelaskan pada beberapa media bahwa pada dasarnya, tanggung jawab seorang polisi berasal dari tiga sumber, yaitu Tugas pokok fungsi/ Tupoksi (tugas Negara), tugas yang di berikan oleh pimpinan (kebijakan) dan tugas yang lahir dari tuntutan situasional (dinamika kehidupan dimasyarakat). Menurut teori kontrak sosial, aman dan damai adalah hak setiap orang, yang harus dipenuhi oleh Kepolisian, sehingga menurut logika teori ini, polisi adalah salah satu pihak yang “boleh dan bisa” dipersalahkan apabila terjadi rasa takut/tidak aman dimasyarakat, Untuk itulah kemudian dalam manajemen Kepolisian dikenal pembagian tugas dalam kelompok FK Pre-emtif, Preventif dan Represif, yang dijalankan oleh Fungsi-fungsi Operasional Kepolisian, yang tujuannya agar kejahatan dapat dikenali dan dikendalikan sejak dini.

Sumber:
http://www.kompasiana.com/wahanalatambaga/kisah-polisi-bermasyarakat-bhabinkamtibmas-kelurahan-ulunggolaka-kec-latambaga-kab-kolaka_55918844aa23bdbd25bfb91b

Sabtu, 20 Juni 2015

Menyelesaikan Masalah Masyarakat di Wilayah Ulunggolaka

Husen, SH
Minggu, 21 Juni 2015

Disaat penugasan, kami sebagai seorang polisi harus mengemban tugas secara bijaksana dan harus mempunyai kriteria-kriteria penilaian dari beberapa kasus yang kami hadapi selama masa penugasan. Rela ditugaskan di wilayah manapun, hingga tanpa pamrih menjalankan tanggung jawab kami sebagai Pegawai Kepolisian Negara RI. Pencapaian kinerja yang membuat kesatuan polisi bekerjasama dengan masyarakat, dalam menyelesaikan persoalan dengan solusi dengan pembentukan Forum Masyarakat Desa yang membahas kegiatan kelurahan dalam setiap item kegiatan yang akan atau telah dilakukan bersama.

Ada beberapa item kegiatan kemasyarakatan yang sering kami lakukan bersama kelompok masyarakat desa. Salah satunya adalah sebagai tokoh penggerak pembangunan desa, dalam membangun kekompakan masyarakat, bekerja memperbaiki wilayah untuk kemajuan pembangunan. Disektor wilayah kerja yang kami lakukan berada pada desain tata kelolah daerah yang masih dalam standar wilayah administrasi rendah. Ini dilihat dari penilaian secara kondisi fisik infrastruktur yang masih kurang, dan secara penilaian kuantitatif sangat berbeda dari wilayah-wilayah desa lainnya yang telah berkembang dengan baik. Sedangkan, dari sumberdaya manusia yang telah ada masih perlu dididik dan diberikan pemahaman dengan pelatihan berwawasan keorganisasian yang terstruktur dengan baik, agar nantinya bekerja dengan secara maksimal lagi. Disini peran kami sebagai petugas keamanan wilayah harus dapat bisa berbaur kemasyarakat dan membangun ide kreatif yang dapat membangun kelurahan untuk menjadi kelurahan yang mandiri dan  menyelesaikan masalah setiap permasalahan secara bijaksana.